SUMBER DAYA MANUSIA DALAM BERWIRAUSAHA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sumber Daya Manusia
memiliki beberapa pengertian menurut para ahli, diantaranya :
1. Sonny Sumarsono (2003, h 4),
Menurut Sonny Sumber Daya Manusia atau human recources
mengandung dua pengertian.
Pertama, adalah usaha kerja atau jasa yang dapat
diberikan dalam proses produksi. Dalam hal lain SDM mencerminkan kualitas usaha
yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang
dan jasa.
kedua, SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk
memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu
melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis, yaitu bahwa kegiatan
tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau
masyarakat.
2. Mary Parker Follett
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk
melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak
melakukan pekerjaan-pekerjaan itu sendiri.
3. Mathis dan Jackson (2006, h.3) SDM
adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah
organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien
guna mencapai tujuan organisasi.
Salah satu kunci
utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional terletak
pada proses rekrutmen, seleksi, training and development calon tenaga kerja.
Namun, untuk mencari tenaga kerja tersebut tidaklah semudah membalik telapak
tangan. Sebagaimana sebuah perusahaan layaknya, suatu wirausaha baik dalam
bentuk kecil maupun besar harus mampu membuat langkah perencanaan dan rekrutan
tenaga kerja yang lebih efektif, guna untuk kelancaran usahanya ke depan.
Untuk mendapatkan tenaga kerja yang baik, tentunya harus
ada perencanaan yang baik juga. Dalam proses ini ada beberapa hal yang dapat
dilakukan, seperti perkiraan akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, serta waktu
dan sebagainya. Biasanya ada dua factor yang harus diperhatikan, yaitu factor
internal dan eksternal. Hal lain yang perlu dilakukan juga adalah dengan
membuat sebuah pengumuman maupun berita melalui selebaran ataupun media cetak
yang memuat pemberitahuan akan adanya sebuah lowongan pekerjaan yang ada.
Biasanya proses rekrutmen di lakukan untuk mencari calon
atau kandidat tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam suatu
wirausaha. Pada tahap ini akan dilakukan analisis jabatan maupun pekerjaan yang
ada. Dalam tahap ini juga seleksi akan dilakukan, agar dapat menemukan tenaga
kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal
yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar
riwayat hidup/cv/curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar
dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal
memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat
terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja/interview dan
proses seleksi lainnya.
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. Penggunaan istilah Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer
dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusaan, dan
diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR.
Keberlanjutan
perusahaan hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial
dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat
sekitar, di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan
yang dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan
hidupnya. Dan pada akhirnya keberlanjutan dan kelestarian bumi juga akan lebih
terjamin.
Tanggung
jawab terhadap pelanggan
Perusahaan memiliki
tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya.
Konsekuensinya praktik produksi yang bertanggung jawab seperti produksi yang
menjamin keselamatan pelanggan, dan memilki peringatan yang semestinya untuk
mencegah efek samping negative. Sedangkan praktik penjualan yang bertanggung
jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan
pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan perlu diperhatikan
seperti; menetapkan kode etik; memantai
keluhan; memperoleh dan menggunakan umpan balik pelanggan.
Berbicara tentang tanggung jawab social terhadap konsemen
berarti kita berbicara tentang nyaman atau tidaknya konsemen menggunakan
barang/benda produksi kita. Disini kita dituntut untuk membuat konsumen
sedemikian rupa menjadi nyaman dan terima semua produksi kita, selain itu kita
juga mau menerima kritik dan saran yang disampaikan konsumen kepada kita untuk
kedepannya kita dapat membuat konsumen kita menjadi betah dan senang dengan
produksi yang kita buat selanjutnya. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan
terhadap konsumen-konsumen :
a. Memberikan
garansi ketika ada kerusakan sebelum
masa garansi habis.
b. Menyediakan
barang dan jasa yang berkualitas.
c. Memberikan
informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual.
d.
Memberikan harga produk dan jasa
yang adil dan wajar.
e.
Konsumen dapat memesan sesuai
dengan yang diinginkan.
f.
Menerima saran dan kritik dari
konsumen.
Tanggung
Jawab social terhadap lingkungan sekitar usaha
Hal ini berhubungan
erat dengan limbah dari hasil produksi yang kita buat. Disini kita diharapkan
dapat membuat masyarakat tidak merasa terganggu dengan limbah dari produksi
yang kita buat. Selain itu kita juga dituntut untuk menyediakan tempat
pembuangan limbah yang layak. Seperti yang kita ketahui limbah dari sebuah
produksi terdiri atas 2 yaitu limbah yang berbahaya dan limbah yang tidak
berbahaya. Disini apabila terdapat limbah yang tidak berbahaya kita diusahakan
untuk membuang limbah itu ke tempat yang aman / tempat yang dapat membuat
limbah ini hilang seperti Air(pembuangan limbah ke laut, kali dan sebagainya).
Sebaliknya apabila terdapat limbah yang
berbahaya maka dita dituntut untuk mendaur ulang lagi limbah itu agar
limbah itu tidak membahayakan lingkungan sekitar tempat produksi.
Dalam tanggung jawab terhadap lingkungan ini seperti:
meminimalkan dampak polusi yaitu polisi udara akibat proses produksi yang
dihasilkan, CO2 yang dikeluarkan, dan pemanasan global. Polusi tanah seperti
akibat limbah padat maupun cair akibat hasil produksi, serta memanfaatkan
produk daur ulang. Berikut contoh tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan
:
a. Membuang
limbah pada tempat yang seharusnya.
b. Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
c. Kebersihan
peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan.
d. Mendaur ulang limbah
e. Memperdayakan masyarakat sekitar untuk
mengurangi kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas
dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai
peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui
berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah
bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan
dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan
akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara
kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang
saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Komentar
Posting Komentar