TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM HAL E GOVERNMENT DI KOTA BOGOR
1.1
Latar Belakang
Teori terkait ilmu teknologi informasi sangatlah banyak dan
tentunya tidak akan efektif apabila dituliskan dalam sebuah buku rencana induk
yang semestinya hanya berisi pengarahan perencanaan strategis pelaksanaan
pengelolaan teknologi informasi, buku ini berisi semua dasar ilmu TIK terkini
yang akan diimplementasi dalam pengembangan e-Government di pemerintah kota
Bogor pada tahun 2013 s/d 2017.
Perekembangan
teknologi informasi yang sedemikian cepat sebenarnya terlalu susah untuk bisa
diprediksi hingga lima tahun kedepan, untuk itu buku ini akan semakin
kadaluarsa seiring perkembangan ilmu dan teknologi informasi kedepan. Tentunya
dengan perkembangan ilmu dan teknologi tersebut akan juga berpengaruh pada
kebijakan tahap selanjutnya pada rencana implementasinya.
1.2. Tujuan dan Manfaat
Penerapan TIK
Beberapa manfaat TIK yang bisa dirasakan baik secara langsung
maupun tidak langsung. Manfaat secara langsung dihubungkan dari layanan yang
disediakan, sedangkan manfaat tidak langsung adalah menargetkan pengembangan
kebijakan, infrastruktur, konten, dan sistem pendukung. Manfaat TIK :
1. TIK dan pengentasan kemiskinan. TIK memiliki peran penting
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan berdampak pada
pengentasan kemiskinan. Fakta menunjukkan negara-negara yang mempunyai tingkat
ekonomi yang tinggi maka tingkat penetrasi TIK nya juga tinggi. Bukti
menunjukkan yang paling diuntungkan dari revolusi informasi adalah bisnis dan
industri.
2. TIK dalam pendidikan. Bagi negara-negara berkembang,
tantangan di dalam dunia pendidikan ialah bagaimana menyediakan pendidikan
berkualitas untuk semua sembari menghadapi kelangkaan sumber daya, yang mana
dalam sektor pendidikan tercermin dengan sangat kurangnya ruang kelas, buku,
guru, dan lain-lain. Dengan TIK maka meningkatkan akses terhadap sumber daya
sekolah dan pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran,
serta memperbaiki efisiensi administratif dan instruksional. Sebagai contoh,
televisi dan radio telah digunakan di negara-negara seperti Cina dan Meksiko
untuk menyampaikan instruksi kelas kepada anak-anak dan pemuda di daerah
terpencil.
3. TIK dan kesetaraan gender. Banyak program dan kebijakan
pembangunan yang masih buta gender, tak terkecuali yang melibatkan integrasi
TIK. Berdasarkan studi dari Swedish International Development Agency, walaupun
ada sejumlah area dimana TIK telah membantu pengentasan kemiskinan, kebanyakan
proyek TIK memfokuskan “orang miskin” sebagai kategori umum tanpa memberi
perhatian khusus pada isu kewanitaan. Akibatnya, proyek tersebut tidak
memberikan keuntungan bagi wanita. TIK menawarkan kesempatan bagi wanita untuk
terlibat langsung dalam e-commerce serta mengakses pendidikan dan e-government,
melampaui batasan-batasan sosio-kultural yang selama ini menghalangi akses menuju
4/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah
Kota Bogor peningkatan ekonomi.
4. TIK dan kesehatan.
TIK telah memfasilitasi pertukaran dua arah dalam pelayanan kesehatan antara
komunitas pedalaman dan terisolasi dengan daerah perkotaan, menciptakan sistem
pengawasan kesehatan yang efektif, menyediakan akses terhadap penemuan terbaru
penelitian kesehatan, dan menyediakan sebuah sistem pendidikan berkelanjutan
bagi para profesional di bidang kesehatan. Aplikasi TIK di bidang kesehatan
yang sering didengar adalah telemedicine. Juga dikenal sebagai e-Health, yaitu
pada dasarnya penggunaan teknologi, baik satelit maupun broadband, untuk
menghubungkan pasien di daerah terpencil dengan ahli kesehatan di kota. Salah
satu bentuk telemedicine adalah konferensi video interaktif dimana dokter dan
pasien yang terpisah secara geografis dapat melakukan konsultasi. Kamera di
dalam ruang periksa memungkinkan seorang dokter untuk menghadirkan pasien
kepada spesialis dimana saja, dengan demikian secara signifikan mengurangi
biaya pengantaran pasien ke spesialis atau biaya perjalanan spesialis ke lokasi
pedalaman. Hal ini juga memperluas akses menuju pelayanan kesehatan di tengah
sangat sedikitnya jumlah praktisi medis.
5. TIK dan Manajemen Sumber Daya Alam. TIK memiliki peran
besar dalam menanggulangi isuisu lingkungan, baik melalui Sistem Informasi
Geografis (Geographic Information System-GIS) untuk pemetaan sumber daya alam
ataupun untuk menarik perhatian luas tentang dampak kerusakan hutan. Bagi pulau
dan area terpencil, sistem manajemen dan perencanaan terintegrasi menggunakan
TIK dapat menjadi sangat berguna.
6. TIK, Pemerintah dan Tata Kelola. Kebanyakan lembaga donor
internasional dan pemerintah negara berkembang sekarang menyadari bahwa pemerintahan
yang stabil dan demokratis serta institusi publik yang dikelola dengan baik
sangatlah penting bagi peningkatan kondisi kehidupan orang-orang miskin dan
untuk memerangi kemiskinan. Hubungan yang bersifat pemerintah-ke-pemerintah
(G2G), pemerintah-ke-bisnis (G2B), dan pemerintah-ke-masyarakat (G2C) menjadi
tulang punggung aplikasi TIK di pemerintah dan governance. Tujuannya adalah
untuk menjadikan pemerintah lebih efektif dan efisien dalam memberikan
pelayanan (egovernment) sekaligus juga agar lebih transparan, akuntabel , dan
responsif terhadap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Istilah
e-government dan e-governance sering tertukar, pengertian e-Government dapat
menjadi penerapan pemerintahan yang lebih efektif secara umum, jika diimplementasikan
dan diatur dengan baik, sedangkan e-governance dapat berkembang menjadi tata
kelola yang partisipatif jika didukung dengan baik dengan prinsip-prinsip,
tujuan, program, dan arsitektur yang benar.
7. TIK dan Perdamaian. Didalamnya termasuk berbagai jenis
aktivitas berbantuan TIK yang digunakan untuk manajemen dan pencegahan konflik,
operasi perdamaian, bantuan bencana dan pertolongan kemanusiaan, dan
rekonstruksi serta penciptaan perdamaian pasca konflik.
8. TIK dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya UU sistem
Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur
wilayahnya sendiri dengan batasan2 tertentu. Tuntutan akan layanan prima pada
rakyat pemilih kepala daerah telah “memaksa” pimpinan daerah untuk
mengoptimalkan sistem pemerintahannya, salah satunya dengan jalan otomatisasi
layanan dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Otomatisasi layanan daerah
hanya bisa dilakukan dengan pengembangan teknologi informasi yang sejalan
dengan visi pembangunan daerah. Banyak contoh bahwa semakin tingginya
elektabilitas pimpinan daerah yang sebanding secara signifikan dengan tingginya
efektifitas dan efisiensi 5/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung
e-Government Pemerintah Kota Bogor pengembangan dan pemanfaatan TIK dalam proses
bisnis pengelolaan pemerintah daerah. Elektabilitas Jokowi di Kota Solo dan
dilanjutkan ke DKI terdongkrak naik tinggi setelah meluncurkan kartu sehat,
kartu pintar dan jaminan sosial untuk sektor G2C, sedangkan sektor G2B telah
terimplementasikan e-procurement dan Layanan Satu Atap, untuk lingkungan
internal telah dibangun infrastruktur TIK di lingkungan SKPD dan aplikasi
otomatisasi kantor di Sekretariat Daerah. Sehingga Kota Solo sering mendapatkan
penghargaan PeGI dan ICT Pura.
2.1. Definisi
Pengembangan e-government untuk sarana
penyelenggaran fungsi pemerintahanan dan layanan publik artinya
menyelenggarakan roda pemerintahan dengan bantuan (memanfaatkan) teknologi
informasi dan komunikasi. Dalam arti melakukan transformasi sistem proses kerja
secara manual ke sistem yang berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada
awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa
jadi perlu diubah dan disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem
elektronik secara efektif dan optimal. Tentu saja tidak semua proses kerja
dapat ditransformasi ke dalam sistem elektronik.
Ada beberapa yang masih harus mengunakan sistem manual,
tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat,
efektif dan efisien melalui bantuan sistem elektronik. Dalam pengembangan
e-government diperlukan arsitektur dan kerangka pengembangan yang jelas agar
hasilnya juga maksimal. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di
pemerintahan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan
pemerintahan yang berbasiskan elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi
dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan teknologi
informasi di Pemerintah Kota Bogor didasarkan pada beberapa asas-asas berikut
ini:
• Asas Keterpaduan / Sinergi. Pembangunan dan penerapan
teknologi informasi harus mampu mengintegrasikan semua informasi yang tersedia
di pemerintahan daerah secara efektif untuk mendukung proses pengambilan
keputusan. Pembakuan data dan informasi yang dibutuhkan antar instansi sangat
diperlukan untuk dapat memenuhi asas keterpaduan ini.
• Asas Peningkatan Kualitas SDM. Pembangunan dan penerapan
teknologi informasi harus diupayakan untuk dapat memperkuat dan meningkatkan
kualitas SDM lokal, baik secara internal yaitu dilingkungan pegawai pemerintah
daerah ataupun secara eksternal dilingkungan masyarakat lokal.
• Asas Manfaat / Dayaguna. Pembangunan dan penerapan
teknologi informasi harus diupayakan untuk lebih efisien dan ekonomis serta
berdayaguna tinggi. Sistem harus mampu untuk menyajikan informasi yang
dibutuhkan secara cepat, akurat dan tepat waktu sehingga dapat digunakan untuk
mendukung pengambilan keputusan.
• Asas Keamanan Dan Kehandalan. Pembangunan dan penerapan
teknologi informasi harus dijamin kehandalannya sehingga mampu untuk selalu
siap pakai sesuai dengan tingkat pelayanan yang dibutuhkan, serta terjamin
tingkat keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan hukum dan perundang7/201
Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah Kota
Bogor undangan yang berlaku.
• Asas Legalitas. Pembangunan dan penerapan teknologi
informasi harus taat hukum, dalam hal ini harus menghormati hak-hak kekayaan
intelektual (HaKI), copyright serta hak-hak lain yang diakui secara hukum dan
perundang-undangan yang berlaku.
• Asas Kesetaraan Hak Akses. Pembangunan dan penerapan
teknologi informasi harus mampu menjamin dan menyediakan kesetaraan hak akses
terhadap informasi pemerintahan yang bersifat terbuka untuk umum. Hal ini
dimaksudkan untuk sedapat mungkin menghindarkan timbulnya kesenjangan digital
pada daerah-daerah atau masyarakat tertentu.
• Asas Fleksibilitas. Pembangunan dan penerapan teknologi
informasi harus dilakukan secara modular dan berkelanjutan (incremental
development) untuk menjamin tingkat fleksibilitas sistem terhadap
perubahan-perubahan yang berlangsung baik di internal pemerintahan ataupun
perubahan eksternal.
• Asas Open System, Open Source dan Legal software.
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi dilakukan dengan menggunakan
standard open system, sehingga memungkinkan untuk memadukan antar beberapa
teknologi yang tersedia saat ini secara lebih efisien. Pemerintah daerah juga
didorong untuk sedapat mungkin menggunakan aplikasi-aplikasi open source
sehingga dapat meningkatkan tingkat efisiensi, nilai ekonomis pada investasi,
dan menghindari ketergantungan absolute pada salah satu pihak serta mendukung
gerakan IGOS (Indonesia, Go Open Source). Jika akan menggunakan aplikasi
proprietary, maka harus mempertimbangkan aspek legalitas-nya.
2.2. Kerangka Berpikir
Sesuai dengan yang telah
digariskan dalam Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengembangan e-Government dalam paragraf Tujuan Pengembangan
e-government yang diarahkan untuk mencapai 4 tujuan utama, ke empat tujuan
tersebut areanya dipersempit hanya untuk wilayah kota Bogor saja yaitu :
1. Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan
lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau untuk
setiap warga Kota Bogor pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan
dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian
kota Bogor. 8/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government
Pemerintah Kota Bogor .
3. Pembentukan
mekanisme dan saluran komunikasi untuk fasilitas dialog publik bagi masyarakat
agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kota Bogor.
4. Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memperlancar transaksi dan layanan antar SKPD.
Dalam kerangka ini fungsi
teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang
ada, tetapi justru merupakan sebagai hal yang justru menawarkan terjadinya
perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan
pemerintahan.
Pencapaian keseluruhan tujuan
tersebut diatas adalah merupakan perwujudan dari kondisi ideal dimana
pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang
responsif dan berkualitas pada masyarakat umum, dunia usaha ataupun pelayanan
antar SKPD.
2.3. Aspek Legalitas
1. UU 32/2004 (Perubahan UU 22/1999) Tentang Pemerintah
Daerah
2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2001
tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
3. Kerangka kerja Teknologi Informasi Nasional (National IT
Framework/NITF).
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003
tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia.
5. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003,
tentang Strategi dan Kebijakan Nasional Pengembangan E-Government.
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia no 81 tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
7. KemenPANRB : Strategi Perceparan Reformasi Birokrasi
Referensi :
Komentar
Posting Komentar