TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG MENDUKUNG PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM HAL E GOVERNMENT DI KOTA BOGOR


1.1            Latar Belakang

Teori terkait ilmu teknologi informasi sangatlah banyak dan tentunya tidak akan efektif apabila dituliskan dalam sebuah buku rencana induk yang semestinya hanya berisi pengarahan perencanaan strategis pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi, buku ini berisi semua dasar ilmu TIK terkini yang akan diimplementasi dalam pengembangan e-Government di pemerintah kota Bogor pada tahun 2013 s/d 2017.
Perekembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat sebenarnya terlalu susah untuk bisa diprediksi hingga lima tahun kedepan, untuk itu buku ini akan semakin kadaluarsa seiring perkembangan ilmu dan teknologi informasi kedepan. Tentunya dengan perkembangan ilmu dan teknologi tersebut akan juga berpengaruh pada kebijakan tahap selanjutnya pada rencana implementasinya.

1.2. Tujuan dan Manfaat Penerapan TIK

Beberapa manfaat TIK yang bisa dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Manfaat secara langsung dihubungkan dari layanan yang disediakan, sedangkan manfaat tidak langsung adalah menargetkan pengembangan kebijakan, infrastruktur, konten, dan sistem pendukung. Manfaat TIK :

1. TIK dan pengentasan kemiskinan. TIK memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan berdampak pada pengentasan kemiskinan. Fakta menunjukkan negara-negara yang mempunyai tingkat ekonomi yang tinggi maka tingkat penetrasi TIK nya juga tinggi. Bukti menunjukkan yang paling diuntungkan dari revolusi informasi adalah bisnis dan industri.

2. TIK dalam pendidikan. Bagi negara-negara berkembang, tantangan di dalam dunia pendidikan ialah bagaimana menyediakan pendidikan berkualitas untuk semua sembari menghadapi kelangkaan sumber daya, yang mana dalam sektor pendidikan tercermin dengan sangat kurangnya ruang kelas, buku, guru, dan lain-lain. Dengan TIK maka meningkatkan akses terhadap sumber daya sekolah dan pendidikan, meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta memperbaiki efisiensi administratif dan instruksional. Sebagai contoh, televisi dan radio telah digunakan di negara-negara seperti Cina dan Meksiko untuk menyampaikan instruksi kelas kepada anak-anak dan pemuda di daerah terpencil.

3. TIK dan kesetaraan gender. Banyak program dan kebijakan pembangunan yang masih buta gender, tak terkecuali yang melibatkan integrasi TIK. Berdasarkan studi dari Swedish International Development Agency, walaupun ada sejumlah area dimana TIK telah membantu pengentasan kemiskinan, kebanyakan proyek TIK memfokuskan “orang miskin” sebagai kategori umum tanpa memberi perhatian khusus pada isu kewanitaan. Akibatnya, proyek tersebut tidak memberikan keuntungan bagi wanita. TIK menawarkan kesempatan bagi wanita untuk terlibat langsung dalam e-commerce serta mengakses pendidikan dan e-government, melampaui batasan-batasan sosio-kultural yang selama ini menghalangi akses menuju 4/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah Kota Bogor peningkatan ekonomi.

 4. TIK dan kesehatan. TIK telah memfasilitasi pertukaran dua arah dalam pelayanan kesehatan antara komunitas pedalaman dan terisolasi dengan daerah perkotaan, menciptakan sistem pengawasan kesehatan yang efektif, menyediakan akses terhadap penemuan terbaru penelitian kesehatan, dan menyediakan sebuah sistem pendidikan berkelanjutan bagi para profesional di bidang kesehatan. Aplikasi TIK di bidang kesehatan yang sering didengar adalah telemedicine. Juga dikenal sebagai e-Health, yaitu pada dasarnya penggunaan teknologi, baik satelit maupun broadband, untuk menghubungkan pasien di daerah terpencil dengan ahli kesehatan di kota. Salah satu bentuk telemedicine adalah konferensi video interaktif dimana dokter dan pasien yang terpisah secara geografis dapat melakukan konsultasi. Kamera di dalam ruang periksa memungkinkan seorang dokter untuk menghadirkan pasien kepada spesialis dimana saja, dengan demikian secara signifikan mengurangi biaya pengantaran pasien ke spesialis atau biaya perjalanan spesialis ke lokasi pedalaman. Hal ini juga memperluas akses menuju pelayanan kesehatan di tengah sangat sedikitnya jumlah praktisi medis.

5. TIK dan Manajemen Sumber Daya Alam. TIK memiliki peran besar dalam menanggulangi isuisu lingkungan, baik melalui Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System-GIS) untuk pemetaan sumber daya alam ataupun untuk menarik perhatian luas tentang dampak kerusakan hutan. Bagi pulau dan area terpencil, sistem manajemen dan perencanaan terintegrasi menggunakan TIK dapat menjadi sangat berguna.

6. TIK, Pemerintah dan Tata Kelola. Kebanyakan lembaga donor internasional dan pemerintah negara berkembang sekarang menyadari bahwa pemerintahan yang stabil dan demokratis serta institusi publik yang dikelola dengan baik sangatlah penting bagi peningkatan kondisi kehidupan orang-orang miskin dan untuk memerangi kemiskinan. Hubungan yang bersifat pemerintah-ke-pemerintah (G2G), pemerintah-ke-bisnis (G2B), dan pemerintah-ke-masyarakat (G2C) menjadi tulang punggung aplikasi TIK di pemerintah dan governance. Tujuannya adalah untuk menjadikan pemerintah lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan (egovernment) sekaligus juga agar lebih transparan, akuntabel , dan responsif terhadap partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Istilah e-government dan e-governance sering tertukar, pengertian e-Government dapat menjadi penerapan pemerintahan yang lebih efektif secara umum, jika diimplementasikan dan diatur dengan baik, sedangkan e-governance dapat berkembang menjadi tata kelola yang partisipatif jika didukung dengan baik dengan prinsip-prinsip, tujuan, program, dan arsitektur yang benar.

7. TIK dan Perdamaian. Didalamnya termasuk berbagai jenis aktivitas berbantuan TIK yang digunakan untuk manajemen dan pencegahan konflik, operasi perdamaian, bantuan bencana dan pertolongan kemanusiaan, dan rekonstruksi serta penciptaan perdamaian pasca konflik.

8. TIK dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya UU sistem Pemerintahan Daerah, maka pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur wilayahnya sendiri dengan batasan2 tertentu. Tuntutan akan layanan prima pada rakyat pemilih kepala daerah telah “memaksa” pimpinan daerah untuk mengoptimalkan sistem pemerintahannya, salah satunya dengan jalan otomatisasi layanan dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Otomatisasi layanan daerah hanya bisa dilakukan dengan pengembangan teknologi informasi yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Banyak contoh bahwa semakin tingginya elektabilitas pimpinan daerah yang sebanding secara signifikan dengan tingginya efektifitas dan efisiensi 5/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah Kota Bogor pengembangan dan pemanfaatan TIK dalam proses bisnis pengelolaan pemerintah daerah. Elektabilitas Jokowi di Kota Solo dan dilanjutkan ke DKI terdongkrak naik tinggi setelah meluncurkan kartu sehat, kartu pintar dan jaminan sosial untuk sektor G2C, sedangkan sektor G2B telah terimplementasikan e-procurement dan Layanan Satu Atap, untuk lingkungan internal telah dibangun infrastruktur TIK di lingkungan SKPD dan aplikasi otomatisasi kantor di Sekretariat Daerah. Sehingga Kota Solo sering mendapatkan penghargaan PeGI dan ICT Pura.

2.1. Definisi

 Pengembangan e-government untuk sarana penyelenggaran fungsi pemerintahanan dan layanan publik artinya menyelenggarakan roda pemerintahan dengan bantuan (memanfaatkan) teknologi informasi dan komunikasi. Dalam arti melakukan transformasi sistem proses kerja secara manual ke sistem yang berbasis elektronik. Beberapa organisasi yang pada awalnya disusun untuk keperluan proses kerja secara manual pada akhirnya bisa jadi perlu diubah dan disesuaikan untuk memungkinkan berjalannya sistem elektronik secara efektif dan optimal. Tentu saja tidak semua proses kerja dapat ditransformasi ke dalam sistem elektronik.
Ada beberapa yang masih harus mengunakan sistem manual, tetapi ada sebagian besar lainnya yang dapat dikerjakan dengan lebih cepat, efektif dan efisien melalui bantuan sistem elektronik. Dalam pengembangan e-government diperlukan arsitektur dan kerangka pengembangan yang jelas agar hasilnya juga maksimal. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi di pemerintahan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasiskan elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kota Bogor didasarkan pada beberapa asas-asas berikut ini:

• Asas Keterpaduan / Sinergi. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu mengintegrasikan semua informasi yang tersedia di pemerintahan daerah secara efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Pembakuan data dan informasi yang dibutuhkan antar instansi sangat diperlukan untuk dapat memenuhi asas keterpaduan ini.

• Asas Peningkatan Kualitas SDM. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk dapat memperkuat dan meningkatkan kualitas SDM lokal, baik secara internal yaitu dilingkungan pegawai pemerintah daerah ataupun secara eksternal dilingkungan masyarakat lokal.

• Asas Manfaat / Dayaguna. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk lebih efisien dan ekonomis serta berdayaguna tinggi. Sistem harus mampu untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan secara cepat, akurat dan tepat waktu sehingga dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan.

• Asas Keamanan Dan Kehandalan. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dijamin kehandalannya sehingga mampu untuk selalu siap pakai sesuai dengan tingkat pelayanan yang dibutuhkan, serta terjamin tingkat keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan hukum dan perundang7/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah Kota Bogor undangan yang berlaku.

• Asas Legalitas. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus taat hukum, dalam hal ini harus menghormati hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), copyright serta hak-hak lain yang diakui secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

• Asas Kesetaraan Hak Akses. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu menjamin dan menyediakan kesetaraan hak akses terhadap informasi pemerintahan yang bersifat terbuka untuk umum. Hal ini dimaksudkan untuk sedapat mungkin menghindarkan timbulnya kesenjangan digital pada daerah-daerah atau masyarakat tertentu.

• Asas Fleksibilitas. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dilakukan secara modular dan berkelanjutan (incremental development) untuk menjamin tingkat fleksibilitas sistem terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung baik di internal pemerintahan ataupun perubahan eksternal.

• Asas Open System, Open Source dan Legal software. Pembangunan dan penerapan teknologi informasi dilakukan dengan menggunakan standard open system, sehingga memungkinkan untuk memadukan antar beberapa teknologi yang tersedia saat ini secara lebih efisien. Pemerintah daerah juga didorong untuk sedapat mungkin menggunakan aplikasi-aplikasi open source sehingga dapat meningkatkan tingkat efisiensi, nilai ekonomis pada investasi, dan menghindari ketergantungan absolute pada salah satu pihak serta mendukung gerakan IGOS (Indonesia, Go Open Source). Jika akan menggunakan aplikasi proprietary, maka harus mempertimbangkan aspek legalitas-nya.

2.2. Kerangka Berpikir

Sesuai dengan yang telah digariskan dalam Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government dalam paragraf Tujuan Pengembangan e-government yang diarahkan untuk mencapai 4 tujuan utama, ke empat tujuan tersebut areanya dipersempit hanya untuk wilayah kota Bogor saja yaitu :

1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau untuk setiap warga Kota Bogor pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian kota Bogor. 8/201 Penerapan Teknologi Informasi untuk mendukung e-Government Pemerintah Kota Bogor .

3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi untuk fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan kota Bogor.

4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar SKPD.

Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan sebagai hal yang justru menawarkan terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan.

Pencapaian keseluruhan tujuan tersebut diatas adalah merupakan perwujudan dari kondisi ideal dimana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat umum, dunia usaha ataupun pelayanan antar SKPD.

2.3. Aspek Legalitas

1. UU 32/2004 (Perubahan UU 22/1999) Tentang Pemerintah Daerah
2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
3. Kerangka kerja Teknologi Informasi Nasional (National IT Framework/NITF).
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia.
5. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003, tentang Strategi dan Kebijakan Nasional Pengembangan E-Government.
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia no 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
7. KemenPANRB : Strategi Perceparan Reformasi Birokrasi




Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CLOUD COMPUTING

KOMUNIKASI DESAIN VISUAL

PERBEDAAN TEKNOLOGI DIGITAL DAN ANALOG PADA TELEVISI, KOMPUTER, DAN MUSIK.